Fenomena `Partai Minta Saham` Masih Marak di Pilkada Serentak
05 Desember 2015, 09:00:29 Dilihat: 644x
JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz tak begitu heran dengan permintaan mahar politik yang dialami Kordinator Formappi, Sebastian Salang saat mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut dia, fenomena `partai minta saham` alias mahar itu akan tetap ada di Pilkada Serentak 2015.
"Yang dialami Bang Sebastian terjadi di setiap daerah. `Partai minta saham` itu semua terjadi. Ini sudah disampaikan Megawati (Ketum PDIP) seminggu lalu, memang mahar masih terjadi," ujar Hafidz dalam diskusi `Pilkada Serentak Antiklimaks?` di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/12/2015).
Partai menjanjikan akan membantu si calon dalam gelaran Pilkada, dinilainya sebagai kebohongan. Pasalnya, dalam catatan JPPR, tidak lebih dari lima persen sumbangan dari partai dalam bentuk uang dan sisanya modal pribadi dari para pasangan calon.
"Sebanyak 90 persen pembiayaan pasangan calon, itu milik pasangan calon sendiri. Parpol sedikit, sumbangan ala kadarnya. Permintaan `saham` parpol terjadi saat pencalonan, di samping itu tidak mau cawe-cawe sukseskan paslonnya," ungkapnya.
Hafidz menjelaskan, saat ini memang ada hal baru yang berpengaruh pada proses Pilkada Serentak. Terutama soal kampanye yang dilakukan pasang calon, di mana ada peraturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa 50 persen biayanya turun dari anggaran Pilkada dari KPU.
"Tapi itu kan sebenarnya untuk sosialisasi paslon. Di sisi lain, paslon ini tidak dibatasi (biayanya) jadi satu dikasih, di sisi lain tidak dibatasi berapa uang yang dikeluarkan. Jadi kampanye yang keliatan memang turun karena dibatasi, tapi kampanye di bawah meja, itu sebenarnya masih terjadi," pungkasnya.